Proyek Mulai Jalan, Komisi III Bakal Panggil Kontraktor Jalan Kawata-Waisakai, Ada Apa?

SANANA, Terbitan.com | Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara dalam waktu dekat ini akan memanggil kontraktor proyek pembangunan ruas jalan (HRS) Kawata – Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur.

Hal ini di sampaikan oleh anggota komisi III DPRD, Abd. Kadir Sapsuha Saat di wawancai awak media di gedung DPRD, Jumat (4/2/22),Dia
mengatakan, ruas jalan (HRS) Kawata-Waisakai adalah proyek pekerjaan yang lanjut dari Desa Pelita jaya sepanjang 4 Kilo meter (Km) itu, dianggarakan sebesar Rp 4,5 miliar

“Jalan itu pada saat kami turun itu nol persen artinya belum ada progres pekerjaan, satu persen pun tidak ada, sementara anggaran sudah cair 30 persen,”ungkap Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Lanjut Abd Kadir, Dalam waktu dekat Komisi III DPRD akan memanggil kontraktor untuk mempertanggungjawabkan persoalan ini, kenapa ? Ada alasan apa?, tanya Abdul Kadir.

“Kami sudah pernah bertanya tapi ada jawaban yang kami belum puas, ”Maka dalam waktu dekat akan kembali melakukan kroscek di lapangan, “kata wakil rakyat dapil IV Pulau Mangoli.{in}