Tiga Destinasi Wisata di Pamekasan Batal Dapat Anggaran

Sosial Budaya68 Dilihat

Pamekasan II Suaraistana.com

Tiga tempat destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Pamekasan, batal mendapatkan anggaran pengelolaan wisata yang turut menyumbang anggaran pendapatan daerah (PAD).

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh Zahri, mengatakan, bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) diajukan pada Oktober 2022 lalu, setelah dibahas di tingkat DPRD Pamekasan. Sementara, kini sudah memasuki tahun anggaran 2023.

Raperda dan Ripparkab bertujuan untuk mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat. Sedangkan, untuk mendapatkan tambahan dana pemeliharaan destinasi, harus ada Ripparkab yang sudah disahkan oleh pemerintah daerah.

“Kalau Ripparkab itu sudah ada, kami akan ajukan anggaran dana khusus pemeliharaan destinasi. Tapi biasanya, yang diterima itu hanya separuh. Misal mengajukan Rp. 1 miliar, bisa saja yang hanya separuhnya. Jadi dalam satu tahun ke depan, pemeliharaan hanya fokus pada satu destinasi melalui anggaran tersebut,” Ungkapnya. Jumat (06/01/2023).

Zahri berharap Ripparkab harus segera dilakukan dan di sah kan, memang proses tersebut membutuhkan waktu yang tidak instan.

“Sementara daerah lain di Jawa Timur sudah terlebih dulu melakukan hal yang sama,” tutupnya.

Sekadar diketahui, tiga tempat wisata yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan. Yakni, Pantai Talang Siring berlokasi di Jl. Pamekasan – Sumenep , Eduwisata Magrove Jl. Lembung dan Pantai Jumiang Jl. Pademawu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *