Media Online Puasa, Pemkab Sampang Fokuskan Iklan DBHCHT 2023 ke Cetak

Daerah171 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, memfokuskan iklan/publikasi sosialisasi penegakan hukum bidang cukai yang bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, kepada media cetak.

Hal tersebut disampaikan Taufik Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sampang. Menurutnya, alokasi DBHCHT 2023 untuk penegakan hukum dialokasikan 10 persen dari total alokasi DBHCHT murni 2023 senilai Rp. 38 miliar.

Namun, dari 10 persen itu pihaknya mengaku hanya mendapatkan 4 persen. Sedangkan, sisanya 6 persen dialihkan ke program prioritas sesuai kebijakan daerah.

“Jadi anggaran publikasi sosialisasi penegakan hukum bidan cukai senilai Rp 400 juta itu kini difokuskan untuk media cetak saja, dan kalau untuk media online saat ini tidak mendapatkan porsi publikasi yang bersumber dari alokasi DBHCHT 2023,” tukas Taufik kepada SuaraIstana.com. Selasa, (10/1/2023).

Sementara, Kepala Bappelitbangda sekaligus anggota TAPD Kabupaten Sampang Umi Hanik Laila mengatakan, membenarkan bahwa alokasi DBHCHT 2023 ada anggaran sosialisasi untuk penegakan hukum tentang cukai sebanyak 10 persen dari total anggaran Rp 38 miliar.

Dari 10 itu ada memang ada anggara untuk publikasi. Kalau kemarin memang informasinya media elektronik itu cukup di cover Diskominfo Sampang dan tidak ada media cetak.

“Ya udahlah yang di DBHCHT itu untuk media cetak karena di Diskominfo tidak ada,” ujarnya.

Hanik menambahkan, bahwa sebenarnya publikasi/advertorial fokus ke media cetak atau media elektronik itu tidak ada aturan yang mengikat, hanya tergantung kebutuhannya aja.

“Yang penting untuk publikasi. Kan media di Sampang itu banyak cuma tinggal pengaturannya aja,” tutup Hanik.

Menanggapi hal itu, Yumna (25) seorang jurnalis media online di Sampang sangat menyayangkan jika sikap TAPD yang hanya mengakomodir media cetak untuk publikasi sosialisasi bidang penegakan hukum tersebut.

“Jika kebijakan itu benar dan tak berubah yang hanya mengakomodir media cetak saja. Saya yakin hal ini bakal mengundang reaksi negatif dari para perusahaan media yang hanya mengadopsi media online atau portal web saja. Karena puasa dari publikasi sosialisasi bidang cukai itu ,” singkat Yumna.

Sekadar diketahui, alokasi DBHCHT murni 2023 di Sampang senilai Rp 38 miliar. Anggaran itu naik signifikan dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya Rp 28 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *