Kaos Gempur Rokok Ilegal di Sampang Telan Dana Rp 63 Juta

Sampang II Suaraistana.com

Pemerintah kabupaten Sampang, Madura, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, menganggarkan pembelian koas olahraga untuk sosialisasi gempur rokok ilegal ke masing-masing Kecamatan Kabupaten Sampang.

Tak tanggung-tanggung, pembelian kaos Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut, Satpol PP Sampang merogoh anggaran sebesar Rp 63 juta yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) reguler Tahun Anggaran 2023.

Kepala Satpol PP Sampang Suryanto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda, Ach Taufik, membenarkan bahwa pihaknya mengalokasikan pembelian kaos untuk sosialisasi dan edukasi gempur rokok ilegal ke salah satu desa di masing-masing kecamatan.

“Sebanyak 420 kaos, untuk harga satuan per kaos senilai Rp 150.000. Kaos tersebut, akan dibagikan ke 30 orang peserta sosialisasi gempur rokok ilegal,” tandasnya, Senin (24/7/2023).

Pelaksanaan sosialisasi ini kata Taufik, berbeda yang sebelumnya dilaksanakan di Pendopo Kecamatan. Namun, dari hasil evaluasi Bea Cukai, semua sosialiasi tahun 2023 ini dilaksanakan satu desa di masing-masing kecamatan.

“Karena ini berkaitan dengan salah satu desa, kita meminta ke pihak Kecamatan untuk mengusulkan satu desa untuk jadi jadi tuan rumah sosialisasi soal masifnya peredaran rokok ilegal di Kota Bahari,” ujarnya.

Taufik, menegaskan sosialisasi terkait penegakan hukum yang seharusnya mendapatkan 10 persen dari pagu DBHCHT reguler. Namun, tahun ini tidak sampai separuh.

“Dari 10 persen itu kami hanya mendapatkan anggaran 4,7 persen atau sebesar Rp 1,7 miliar. Sisanya 5,3 persen dari pagu DBHCHT itu dialihkan ke program prioritas daerah oleh TAPD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *