Gerebek Kos, Tiga Orang Digelandang Satpol PP Sampang

Sampang II Suaraistana.com

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar razia kos-kosan di wilayah Blok M, Perum Barisan Indah, Kelurahan Gunug Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Hasilnya, 3 orang diamankan pada Senin (21/8/2023) kemarin sore.

Kepala Satpol PP Sampang Suryanto melalui Kabid Trantib Satpol PP setempat, Suaidi Assikin, menyampaikan bahwa penggerebekan kemarin itu dilakukan guna menyikapi laporan warga setempat terkait adanya kos-kosan yang di duga bebas dari pengawasan pemilik dan penghuninya bercampur antara laki-laki dan perempuan di dalam kamar kos.

“Kita langsung melakukan pengawasan ke tempat kos- kosan yang dilaporkan warga tersebut, ternyata benar, disana kita dapati 2 orang perempuan dan 1 orang laki-laki,” kata Suaidi, Selasa (22/8/2023).

Lebih lanjut, Suaidi menuturkan, mereka bertiga terpaksa dijaring dan digelandang oleh petugas ke Mako Satpol PP Sampang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, tiga orang tersebut, ternyata masih ada hubungan keluarga. Dua perempuan adalah kakak beradik dan satu lelaki itu merupakan tunangannya, Hal itu, dikuatkan oleh keterangan dari kedua orang tuanya saat dihadirkan ke kantor Satpol PP Sampang.

“Setelah proses interogasi selesai dan tiga orang asal Kecamatan Karangpenang itu diijinkan pulang bersama orang tuanya,” ujarnya.

Suaidi, menambahkan bahwa razia kemarin tersebut di duga bocor. Sebab, setelah petugas datang semua target dalam operasi tersebut telah meninggalkan kos-kosan.

“Meski ditemukan hal seperti itu, kami belum bisa melakukan penyegelan. Karena kami masih harus membuktikan secara konkrit terlebih dahulu, Jika dalam rahasia nanti target ketangkap yang pasti rumah kos itu akan disegel,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *