Dugaan Penganiayaan Warga Dalamen Terus Bergulir di Polres Sampang

Hukum Kriminal139 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Agus, warga Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, oleh terlapor oknum Sekertaris Desa (Sekdes) setempat inisial (MJ) terus bergulir.

Pasalnya, penyidik dari Satreskrim Polres Sampang berencana akan memanggil terlapor MJ pekan ini atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan pemukulan.

Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, menyampaikan bahwa penyidik akan memanggil pihak terlapor dalam pekan ini.

“Untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus pemukulan. Penyidik akan memanggil terlapor (Sekdes) dalam pekan ini,” ucapnya, Selasa, (29/8/2023).

Muammar mengatakan, polisi juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada korban, surat tersebut diberikan saat pelapor menjalani pemeriksaan kedua kalinya.

“Berkaitan dengan SP2HP sudah diberikan kepada korban,” tuturnya.

Polisi berjanji akan menangani kasus ini sebagaimana mestinya. Kasus ini tetap bertahap dari penyelidikan dan tahap selanjutnya.

“Pemanggilan terlapor dulu, baru gelar perkara kemudian naik ke penyidikan. Saat ini kasus pemukulan masih penyelidikan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *