Sekdes Daleman Sampang Mangkir dari Panggilan Polisi

Hukum Kriminal1180 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Sekertaris Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang inisial MJ, mangkir dari panggilan penyidik Polres setempat.

Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, membenarkan bahwasanya terlapor MJ tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ya benar, terlapor tidak menghadiri panggilan polisi yang pertama,” ucapnya, Senin, (4/9/2023).

Menurut Muammar, terlapor tidak mengahadiri panggilan polisi disebabkan sakit. Sekertaris Desa Matjari bersurat kepada unit IV dengan alasan kesehatan.

“Dia (Sekdes) bersurat ke unit IV tidak bisa menghadiri panggilan polisi karena sedang sakit,” katanya.

Oleh sebab itu, sambung Muammar, Penyidik lalu mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada terlapor. Polisi berharap, Sekertaris Desa bisa memenuhi panggilan polisi.

“Surat pemanggilan kedua sudah dikirim lagi dari penyidik ke terlapor. Pekan ini kalau terlapor hadir ke Polres bakalan diperiksa,” ungkapnya.

Sementara Agus selaku korban berharap Kepolisian memproses kasus ini sebagaimana dengan aturan yang berlaku. Menurut dia, alasan ketidakhadiran terlapor untuk diperiksa polisi tidak masuk akal. Sebab, terlapor dalam kesehariannya beraktifitas seperti biasa.

“Saya sebagai korban meminta kepada polisi untuk memproses kasus ini sebagaimana mestinya. Mangkirnya terlapor itu bagi saya tidak masuk kecuali bersurat ke unit IV disertai dengan keterangan sakit dari rumah sakit,” ungkapnya.

Agus meminta terlapor koperatif dalam pemanggilan polisi kedua kalinya. Sebab, dasar pemanggilan itu adalah bentuk pendalaman kasus pemukulan.

“Kalau pemanggilan kedua ini harus koperatif dong. Apalagi ini penyelidikan polisi untuk mendalami kasus pemukulan yang dilakukan oleh dia kepada saya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *