Pemkab dan DPRD Sampang Teken KUPA PPAS Perubahan 2023

Sampang II Suaraistana.com

Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pendapat Akhir Bupati serta Persetujuan Bersama terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna yang dihadiri 30 Anggota DPRD Sampang itu dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, Fadol, didampingi Wakilnya, Amin Arif Tirtana, Rudy Kurniawan dan Fauzan Adzima.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sampang Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Anggota DPRD Sampang, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Sampang Fadol, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum.

“Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat – rapat sebelumnya yang membahas tentang KUPA PPAS Perubahan TA 2023 ditingkat Banggar DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang,” ucapnya.

Bupati Sampang Slamet Junaidi, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah yang mengatur bahwa pemerintah daerah bersama dengan DPRD dapat melakukan perubahan APBD apabila terjadi hal-hal sebagai berikut. Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

“Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah terhadap perubahan KUPA dan PPAS TA 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD TA 2023 yang akan segera kami sampaikan kepada DPRD paling lambat pada Minggu kedua bulan September 2023,” ujarnya.

“Jadi saran, himbauan dan pendapat serta koreksi yang disampaikan oleh Banggar DPRD akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sampang,” harapnya.

Sementara Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan, mengatakan bahwa keuangan daerah setempat mengalami defisit senilai Rp 38 miliar, Karena defisit ada beberapa program kegiatan harus disesuaikan.

“Tidak mungkin program kegiatan ada, tapi uangnya tidak ada. Oleh karenanya, kita bahas bersama DPRD terkait dengan bagaimana program itu mana yang kira-kira di kurangi atau bahkan ditiadakan. Sehingga tidak ada defisit di APBD perubahan dan seluruh kegiatan sudah terdanai,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *