Penyidik Polres Sampang Kantongi Pengakuan Sekdes Daleman

Hukum Kriminal1281 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Penyidik Satreskrim Polres Sampang mengaku sudah mengantongi pengakuan Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman inisial MJ memukul warganya bernama Agus. Pengakuan itu dilontarkan oleh terlapor saat polisi melakukan pemeriksaan.

Hal tersebut diungkap langsung Kanit IV Tipiter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin. Menurutnya, terlapor Sekdes memenuhi panggilan penyidik ketika dilayangkan surat pemanggilan kedua. Polisi memeriksa terlapor untuk menggali penyelidikan dugaan kasus tindak pidana penganiayaan.

Terlapor Sekdes telah diperiksa dengan status sebagai saksi oleh penyidik sekitar tiga jam,” ujarnya.

Selain itu sambung Muammar, bahwa terlapor mengajukan tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan juga seperti dirinya, salah satu dari saksi itu adalah wasit.

“Polisi kemudian mengabulkan pengajuan dari terlapor. Sebab itu merupakan hak terlapor. Adapun untuk pemeriksaan tiga saksi itu direncanakan pekan depan,” katanya.

Dalam kasus dugaan pemukulan ini penyidik belum menjelaskan temuan adanya tindak pidana meski Sekdes telah mengakui pemukulan kepada warganya. Polisi hanya berencana akan segera menggelar perkara.

“Kami setelah melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi polisi akan melakukan gelar perkara. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme yang diatur,” tegasnya.

Kanit Tipiter menambahkan, pengumpulan dua alat bukti yang dikantongi oleh polisi adalah hasil visum korban dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Dua alat bukti yang dikumpulkan adalah hasil visum dan pemeriksaan saksi-saksi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *