Napi Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal Dunia

Sampang II Suaraistana.com

Seorang narapidana (Napi) kasus Narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang, bernama Tinggal, asal Dusun Palampaan, Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, dinyatakan meninggal dunia setelah di rawat di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas II B Sampang, Syaiful Rahman, mengatakan bahwa almarhum Tinggal ini merupakan kasus narkoba dengan pidana 6 tahun penjara.
Ia meninggal sekira pukul 20.30 Wib di RSUD Sampang

“Orangnya tidak sakit tadi sore masih duduk-duduk sama teman-temannya. Namun, almarhum ini sebelumnya diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” ungkap Saiful Rahman, saat dihubungi lewat jejaring WhatsAppnya, Selasa (24/10/2023) malam.

Syaiful Rahman, menambahkan bahwa tadi sekira pukul setengah 8, almarhum Tinggal sempat mengeluh sesak, langsung dilarikan ke RSUD dr Mohammad Zyn Sampang oleh pihaknya untuk menjalani perawatan. Namun, almarhum telah dipanggil sang maha kuasa Allah SWT.

“Saat ini jenazah almarhum Tinggal sudah diserahkan ke pihak kelurga di Desa Gunung Eleh,” pungkas ungkap singkat Syaiful Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *