Kopri PMII Sampang Desak Polisi Tangkap DPO Kasus Persetubuhan

Hukum Kriminal92 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Pengurus KOPRI Cabang didampingi LBH PMII Sampang, Madura, Jawa Timur, terus memberikan pengawalan dan pendampingan terhadap nama samaran Bunga (14) korban kasus dugaan kekerasan seksual persetubuhan di Kecamatan Camplong.

Dari 4 orang terduga pelaku, satu masih berstatus sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) inisial R dan satu orang lainnya dalam kategori dibawah umur berinisial MS.

Ketua Kopri PMII Sampang Wasilah, mengatakan, saat ini pihaknya didampingi LBH PMII telah melakukan pendampingan bagi korban kekerasan seksual di Kecamatan Camplong.

Kopri dan LBH PMII Sampang mendampingi mulai sidang pertama Selasa 31 Oktober 2023, dilanjutkan pada Rabu, 01 November 2023. Dengan hasil putusan 1 terdakwa dibawah umur dikenai sanksi tindakan berupa pengembalian kepada orang tua.
Akan tetapi, menurut infomasi yang kami dapat 1 terdakwa lulusan SD tidak melanjutkan Pendidikan Formal /Informal.

Bahkan sering terlihat berkeliaran, seharusnya tindakan yang dapat dikenakannya kepada anak tersebut juga meliputi pasal 82 ayat 1 point e UU SPPA No 11 Tahun 2012. Yakni, mewajibkan anak untuk melanjutkan pendidikan formal dan atau semacamnya, supaya anak tersebut mendapatkan pembinaan secara maksimal dan pendidikan moral

Pada hari ini Selasa 07 November 2023, lanjut Wasilah, menuturkan bahwa pihaknya kembali mendampingi proses sidang kedua, sidang dimulai pada jam 14.23 WIB sampai 16.12 dengan proses agenda sidang untuk 2 terdakwa inisial Fery dan Kadin.

“Agenda sidang pembuktian, kemudian dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sidang akan dilanjutkan pada tanggal 14 November 2023 sekira pukul 10.00 Wib,” ujarnya.

Wasilah menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen untuk mendampingi kasus ini sampai putusan selesai, dan kami berharap kepada Kejari Sampang dan Pengadilan Negeri Sampang untuk memberikan keadilan se adil adilnya. Mengingat, korban anak sangat mengalami trauma yang parah dan perundungan dari sebagian teman-teman sebayanya.

“Kami harap Polres Sampang untuk segera menangkap satu DPO, agar memberikan efek jera kepada pelaku yang lainnya,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *