Indeks Pengelolaan Keuangan Sampang Raih Peringkat 3 Terbaik Nasional

Daerah863 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri telah melakukan
pengukuran IPKD Provinsi seluruh Indonesia dan Gubernur telah
melakukan pengukuran IPKD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Hasilnya, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2022 Pemkab Sampang yang masuk dalam kategori dengan Kemampuan Keuangan Daerah “Rendah” masuk peringkat tiga terbaik se Nasional dan terbaik se Provinsi Jawa Timur.

Hasil pengukuran IKPD tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor: 900.1.15.3 – 387 Tahun 2023 tentang Hasil
Pengukuran IPKD Provinsi, Kabupaten dan Kota Seluruh Indonesia
Tahun Anggaran 2022 yang ditandatangani Kepala Badan
Strategi Kebijakan Dalam Negeri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd 19 Desember 2023.

Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien menyampaikan bahwa hasil Pengukuran IPKD dapat
dipergunakan oleh Pemerintah Daerah sebagai bahan evaluasi
pengelolaan keuangan daerah.

Pihaknya membeberkan bahwa ada enam dimensi yang menjadi tolak ukur IPKD dengan hasil pengukuran untuk indeks Pemkab Sampang sebagai berikut Dimensi 1 kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran dengan indeks 12,011 kemudian Dimensi 2 pengalokasian anggaran belanja dalam APBD dengan indeks 19,655.

Kemudian Dimensi 3 transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan indeks 13,996, Dimensi 4 penyerapan anggaran dengan indeks 20, Dimensi 5 kondisi keuangan daerah dengan indeks 1,939 dan Dimensi 6 opini BPK atas LKPD dengan indeks 15.

“Indeks total Pemkab Sampang 82,57 dengan nilai A Peringkat Baik masuk dalam kategori keuangan rendah dan jika dirangking terbaik ketiga se Nasional dan untuk di tingkat Provinsi Jawa Timur terbaik pertama,” ungkapnya, Jum’at (12/1/2024).

Menurutnya, Kemendagri baru kali ini melakukan pengukuran terhadap pengelolaan APBD Tahun 2022 dan hasilnya memuaskan sehingga diharapkan dapat dipertahankan.

“Kami berharap bisa terus mempertahankan dan meningkatkan IPKD Pemkab Sampang dengan menyusun dokumen perencanaan, penganggaran yang baik dan terus bersinergi meningkatkan tata kelola dan transparansi keuangan, serapan belanja dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan” terangnya.

Capaian tersebut menurutnya tidak terlepas dari peran Bupati, Wakil Bupati dan Sekda selaku Ketua TAPD yang sangat peduli ikut serta secara langsung mengawal penyusunan dokumen perencanaan APBD Kab Sampang.

Selain itu, capaian tersebut juga diraih dengan adanya kolaborasi dan sinergi Bappedalitbang selaku penanggung jawab penyusun dokumen perencanaan dan BPPKAD selaku penyusun dokumen penganggaran serta pengelola dan penyusun Laporan keuangan bersama Inspektorat selaku yang melakukan review atas dokumen perencanaan dan penganggaran serta laporan keuangan.

“Semoga sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan, sehingga Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang ke depan nilainya baik dan meningkat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *