Polisi Sita Motor Terindikasi Balap Liar di Tenjuy Sampang

Hukum Kriminal156 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Polsek Kedungdung, Polres Sampang, Polda Jawa Timur, mengamankan dua sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor saat patroli balap liar di Jembatan Tenjuy, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Senin (18/3/2024) sore.

Kapolsek Kedungdung Iptu Syafriwanto mengatakan, kegiatan patroli rutin ini tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan ketertiban lalu lintas di jalan raya terutama pada sore hari di bulan ramadhan.

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam patroli balap liar ini. Mulai dari motor yang tidak dilengkapi surat, knalpot brong dan juga tidak dilengkapi plat nomor kendaraan.

Dari laporan masyarakat yang kami terima di Jl Raya Tenjuy ini kerap dijadikan arena balap liar saat sore hari dan malam hari ramadhan.

Para pengendara yang terindikasi terlibat balap liar dan motornya tidak dilengkapi plat nomor kami sita dan diangkut ke kantor Polsek.

“Kami menghimbau kepada semua masyarakat terutama kepada para orang tua di wilayah Kecamatan Kedungdung untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak melakukan atau menonton aksi balap liar. Karena jika balap liar ini dibiarkan maka sangat menggangu ketertiban lalu lintas di jalan raya,” ungkap Syafriwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *