Usai Dilantik, Sejumlah Anggota DPRD Sampang Gadaikan SK Pinjam Bank

Sampang II Suaraistana.com – Biaya politik yang tinggi membuat sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, masa jabatan 2024-2029 menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk pengajuan pinjaman bank.

Informasi yang dihimpun media ini, tak tanggung-tanggung besar pinjaman yang diajukan sejumlah Anggota DPRD Sampang tersebut bervariasi mulai Rp 500 juta – Rp 1 miliar, dengan masa pinjaman 1 hingga 5 tahun.

Direktur Utama Bank Sampang Syaifulloh Asyik mengatakan, setelah pelantikan mereka menjaminkan Surat Keputusan (SK) DPRD Kabupaten Sampang. Bahkan saat ini terdeteksi lebih dari 15 anggota legislatif yang mengajukan pinjaman ke bank Sampang.

“Yang mengajukan pinjaman dengan menjaminkan SK tersebut sebagian besar Anggota DPRD lama yang memiliki historical bank yang baik, dan juga nasabah Anggota DPRD Sampang yang baru dilantik,” ujar H Syaifulloh kepada Suaraistana.com, Rabu (04/9/2024).

Pengajuan pinjaman Anggota legislatif tersebut sambung Syaifulloh menuturkan, sudah melalui proses dan prosedur perbankan yang berlaku.

Bank Sampang sebagai Bank milik Pemkab Sampang melayani berbagai segmen nasabah. Mulai dari nasabah mikro kecil dan menengah, termasuk juga segmen Anggota DPRD Sampang yang baru dilantik.

“Alhamdulillah semua pembiayaan kepada Anggota DPRD Sampang statusnya lancar tidak ada masalah secara persyaratan dan prosedurnya telah memenuhi semua,” ujarnya.

Maksud dan tujuan bank Sampang membiayai pinjaman Anggota DPRD Sampang tersebut tambah Syaifulloh Asyik mengatakan, agar kebutuhan likuiditas para legislatif itu terpenuhi. “Harapannya agar dalam menjalankan tugas Kedewanannya bisa lebih optimal dan berhasil,” pungkas harap H Syaifulloh Asyik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *