Aksi Bela Kades, Ratusan Warga Gunung Rancak Geruduk Kejari Sampang

Sampang II Suaraistana.com

Ratusan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menumpang puluhan mobil pickup melakukan konvoi menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang yang terletak di Jl. Raya Jaksa Agung Soeprapto Sampang, Rabu (29/11/2023).

Kedatangan massa Desa Gunung Rancak itu adalah bentuk rasa keprihatinan terhadap pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan terhadap bendahara desa terkait dugaan tindak pidana korupsi BLT DD di Desa Gunung Rancak Tahun Anggaran 2020.

Para warga menduga pengusutan kasus Kades inisial MJ dan nendahara inisial S adalah sarat motif politik desa.

“Kami meminta kasus yang membelit terhadap Kades Mj dan S ini. Kami anggap hukum ini kok seakan-akan membackup di belakang (ada kepentingan politik),” ujar H Mubarok usai melakukan aksi pembelaannya bersama ratusan massa di depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang.

Masyarakat menilai kasus tersebut dari awal sarat dengan nuansa politik, karena dari awal pelapor adalah timses dari rival politik kepala desa yang menjabat saat ini

“Kita masyarakat datang kesini karena tidak terima dan merasa prihatin dengan hal ini, kami tidak ingin kepala desa dan perangkat desa kami menjadi korban”, ujar H. Mubarok.

Lebih jauh H Mubarok, mengatakan bahwa ia bersama masyarakat mendengar kabar pemanggilan tersebut dan langsung berbondong bondong menuju Kejaksaan setempat karena ingin memastikan keadaan pihak yang dipanggil baik baik saja.

Apalagi dirinya menilai kasus yang sedang terjadi tersebut penuh kejanggalan, di antaranya yang bertanggung jawab membagikan langsung adalah bank yang ditunjuk pemerintah, tapi kenapa pihak desa yang seakan bersalah

“Apalagi setahu kami yang membagikan langsung adalah BRI lalu kenapa yang dipanggil pihak desa, harusnya bank sekelas BRI punya SOP, ada apa ini?”, imbuhnya

Dirinyapun mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dari kasus tersebut

“Ini hanya sebagian karena banyak yang hanya mendengar kabar pemanggilan tersebut Sebagian saja,kami akan terus pantau hal ini”, paparnya

Ia berharap pihak Kejari Sampang dapat melihat kasus ini dengan benar-benar bijaksana.

Pantauan media ini, massa aksi terus melantunkan sholawat dan terus menduduki kejaksaan negeri Sampang dan enggan beranjak dari tempat tersebut.

Massa tersebut baru mau bubar saat salah satu kuasa hukum membantu memberikan penjelasan kepada mereka terkait proses hukum yang terjadi dan mengetahui S juga keluar dari kejaksaan.

Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi, mengatakan bahwa penetapan tersangka inisial S ini setelah Tim Penyidik menemukan kerugian negara dalam perkara kasus tersebut sebesar Rp 260 juta.

“Keterlibatan dan peran dari S ini Penyidik menyimpulkan bahwa S ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidik tidak ditahan karena mempertimbangkan kondusifitas desa,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *