Bandar Sabu Antar Provinsi Asal Bapelle Ditangkap Polres Sampang

Hukum Kriminal714 Dilihat

Sampang II SuaraIstana.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, mengamankan seorang bandar Narkotika jenis sabu antar Provinsi berinisial H asal Dusun Melkok Barat, Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (03/6/2023) kemarin.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Humasnya Ipda Sujianto, menjelaskan bahwa H (46) diamankan Kasat Resnarkoba Polres Sampang AKP Igo Fazar Akbar beserta anggotanya di Halte bus Jl. Jaksa Agung Suprapto Sampang.

“Tersangka H berhasil diamankan saat menunggu bus umum menuju terminal bus Purabaya, kemudian pergi ke Bandara Juanda. Saat penggeledahan badan dan pakaian termasuk barang yang di bawa di lipatan jaket warna merah yang dipakai H ditemukan 1 buah plastik warna hitam yang berisikan 2 balon warna biru dan diakui tersangka terdapat ratusan bungkusan plastik bening Narkotika jenis sabu” terang Ipda Sujianto, Senin (05/6/2023).

Lebih jauh Sujianto, mengatakan bahwa tersangka H saat diamankan mengaku akan membawa Narkotika jenis sabu tersebut ke Timika ibu kota Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

“Dihadapan tersangka H, penyidik Sat. Resnarkoba Polres Sampang mengeluarkan barang bukti berupa 1 buah plastik warna hitam yang berisi 2 (dua) buah balon warna biru masing-masing di dalam balon tersebut didalamnya terdapat bungkusan dilapisi isolasi kertas warna kuning dan tisu,” tuturnya.

Sementara saat disinggung narkoba yang dibawa tersangka H didapat dari mana Sujianto enggan menjelaskan dengan alasan penyidikan.

“Terkait itu rahasia dan menjadi target kami berikutnya, karena kalau dibuka semua target kami akan kabur,” pungkas Sujianto.