Banom PPP Sampang Laporkan Balik Dedi Dores ke Polisi

Sampang II Suaraistana.com

Tiga Badan Otonom (Banom) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sampang, melaporkan balik Dedi Dores atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolres Sampang, Rabu (02/8/2023) pagi.

Laporan tiga Banom partai berlambang Ka’bah itu yakni, Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Angkatan Muda Ka’bah dan Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) merespon atas pelaporan Dedi Dores ke Mapolda Jatim yang mengatakan bahwa Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PPP Sampang dianggap telah menggelapkan dana kompensasi Pileg 2019.

Usai menyampaikan laporan ke penyidik Unit II Satreskrim Polres Sampang, Ketua Banom AMK Sampang, Nurul Huda, mengatakan bahwa laporan tersebut dilakukan karena pihaknya mengaku telah difitnah dan diresahkan oleh Dedi Dores yang menuduh Sekjen, Bendahara dan Ketua DPC PPP Sampang telah menggelapkan dana kompensasi Pileg tahun 2019 lalu.

“Laporan yang dilakukan Dedi Dores itu merupakan fitnah yang sangat keji sehingga kami (Banom) GPK, AMK dan GMPI melaporkan balik Dedi Dores ke Mapolres Sampang, ujarnya.

Laporan balik ini dilakukan, sambung pria yang akrab disapa Ra Huda, supaya tidak menjadi isu yang bias. Karena memang setelah melaporkan ke Polda Jatim Dedi Dores telah merilis ke beberapa media dan itu sangat meresahkan untuk PPP dan masyarakat.

Dedi Dores ini sebelumnya anggota DPRD Sampang dari Partai PPP yang telah dipecat dari Partai. Namun, ia masih melakukan upaya hukum. Maka laporan yang kami layangkan ini mengenai pencemaran nama baik dan undang-undang (UU) ITE.

Sebagaimana diketahui tambah Ra Huda, PPP di Sampang merupakan partai yang besar dan tentu sangat meresahkan dengan laporan tuduhan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019 yang dilayangkan kepada Sekjen, Bendahara dan Ketua DPC.

Banom sebagai bagian dari DPC PPP Sampang sudah sampaikan keterangan dan bukti-bukti yang diminta oleh penyidik atas tuduhan merugikan dan meresahkan tersebut.

“Kami harap laporan yang disampaikan ini bisa segera diproses oleh Polres Sampang agar menjadi efek jera dan tidak memberikan keterangan yang tidak baik terhadap partai PPP Sampang,” harapnya.

Sementara Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humasnya, Ipda Sujianto, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan/laporan dugaan pencemaran nama baik dari Banom PPP Sampang.

“Terlapor Dedi Dores yang diduga mencemarkan nama baik DPC PPP Sampang terkait pelaporan terlapor ke Polda Jatim soal dugaan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019 oleh Ketua, Sekjen dan Bendara,” singkatnya.