Bupati Fifian Lantik Anggota BPD di 78 Desa

Hukum Kriminal91 Dilihat

SANANA, Terbitan.com | Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 78 desa. Pelantikan berlangsung di Istanah Daerah (ISDA)

Pantauan media ini, Sabtu (19/2/22) Pelantikan anggota BPD itu dihadiri oleh para kepala OPD serta tamu undangan

Dalam arahannya Bupati Fifian
mengingatkan bahwa BPD merupakan mitra bagi pemerintahan ditingkat desa dan bukan saingan bagi Kepala Desa.

Bupati mengharapkan terjalin hubungan yang baik antara pemerintah desa dengan BPD, mengembangkan hubungan kerja yang rasional, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan, “katanya.

Menurut Fifian diadakannya pemilihan keanggotaan badan permusyawaratan desa diharapkan dapat memberikan pembelajaran tentang proses berdemokrasi yang benar-benar mencerminkan slogan, Sula Bahagia

“Kita tentunya bangga apabila desa-desa di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kepala desa dan BPD nya mampu bekerjasama dan mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik,” ungkapnya. {in}