Dalam Sekejap, Polres Sampang Tangkap Puluhan Pelaku Kriminal

Hukum Kriminal1228 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Dalam sekejap jajaran Polres Sampang, Polda Jawa Timur, berhasil menangkap 10 orang pelaku kriminal.

Selama April 2024 ini, puluhan pelaku yang ditangkap tersebut di antaranya, kasus penggelapan, pencurian, curat dan curanmor.

Untuk kasus penggelapan ada 4 tersangka, pencurian 1 tersangka, curat 1 tersangka dan curanmor 1 tersangka.

“Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan ada 2 orang tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Senin (22/4/2024).

Selain itu Sigit mengatakan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Diantaranya, 2 unit sepeda motor, 1 unit truk, mesin genset, 2 handphone serta barang bukti lainnya,” jelas Sigit.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian, mereka melakukannya di pemukiman, jalan umum dan pertokoan.

“Di pemukiman 3 kasus, di wilayah Camplong dan Ketapang,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bangkalan tersebut.

Sedangkan TKP jalan umum, ungkap Sigit, ada 2 kasus di wilayah Kecamatan Torjun dan Sampang.

“TKP di pertokoan ada 1 kasus, yakni di Jl.Teuku Umar Sampang,” imbuhnya.

Sigit menambahkan, selain mengungkap kasus kriminal, Polres Sampang juga berhasil ungkap kasus narkotika.

“Ada 2 kasus 2 tersangka, diantara kasus narkotika jenis pil double Y dan sabu-sabu,” jelasnya.

Sementara itu, untuk TKP kasus pil double Y terjadi di wilayah Kecamatan Sampang, tepatnya di Desa Kamoning.

“Sedangkan TKP kasus sabu-sabu, terjadi di wilayah Kecamatan Karang Penang,” pungkas Sigit mewakili Kasat Resnarkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *