Dugaan Penganiayan di Daleman, Polres Sampang Gali Keterangan Wasit

Sampang II Suaraistana.com

Kasus dugaan tindak padana penganiayaan dengan terlapor Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman inisial MJ kepada warganya bernama Agus terus berlanjut di Mapolres Sampang. Kali ini, penyidik dari Satreskrim Polres setempat memanggil dan menggali keterangan dari Turhan selaku wasit pertandingan sepak bola.

Pemeriksaan terhadap wasit itu dilakukan di ruangan Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Sampang berlangsung sekitar dua jam, sebanyak 15 pertanyaan seputar peristiwa kericuhan hingga berujung pemukulan kepada Turhan.

“Penyidik menanyakan kepada saya soal peristiwa kericuhan dan pemukulan,” katanya.

Ia juga menjelaskan kepada polisi terkait awal mula kericuhan. Turhan tidak menampik pemukulan itu berawal dari protes Sekertaris Desa (Sekdes) kepadanya, kemudian disusul protes dari korban.

“Sekdes yang memprotes terlebih dahulu lalu korban juga memprotes pada saya, saat mereka saling protes disitulah kericuhan terjadi,” ungkapnya.

Menurut Turhan, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kasus dugaan pemukulan ini statusnya sebagai saksi, tetapi bukan saksi pelapor maupun pihak terlapor.

“Dalam kasus ini saya sebagai saksi saja,” tambahnya.

Sementara Kanit IV Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, menyampaikan, penyelidikan ini terus berlanjut. Penyidik juga akan memeriksa saksi dari terlapor.

“Wasit sudah diperiksa, dia sebagi saksi namun bukan saksi dari pelapor maupun saksi dari terlapor,” ungkapnya.

Polisi menegaskan, Penyidik akan melakukan pemeriksaan dua saksi dari terlapor pada pekan depan, selanjutnya polisi akan segera menggelar perkara dalam kasus dugaan pemukulan ini.

“Terlapor mengajukan dua saksi dan penyidik akan memeriksanya pekan datang, tahap selanjutnya adalah gelar perkara,” imbuhannya.