Kanit PPA Polres Bangkalan Diduga Palak Uang Pelapor Kasus Penipuan

Hukum Kriminal25 Dilihat

Bangkalan II Suaraistana.com

Desas-desus terkait oknum polisi minta uang untuk sebuah laporan kasus perkara di kepolisian ternyata bukan isapan jempol. Terbukti, hal ini terjadi di markas kepolisian resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Seorang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan anak (Kanit PPA) Polres Bangkalan berinisial P di duga memalak uang kepada pelapor kasus penipuan. Jika tidak diberi, kasusnya tidak akan ditindaklanjuti.

Namun anehnya, meskipun sejumlah uang sudah dipenuhi, kasus penipuan dengan Terlapor Farihatul Laila itu tidak kunjung ada kejelasan.

“Padahal waktu minta uang, dia bilang kasusnya akan segera diproses,”ucap Juma’ati kepada wartawan ini.

Menurut Juma’ati, besaran uang yang diminta awalnya senilai Rp 10 juta, namun lantaran pelapor tidak mampu, akhirnya ditawar Rp 5 juta. “Ya dikasih, dan itupun setiap mau manggil saksi, dia minta uang lagi,” katanya.

Uang itu kata Pelapor untuk kebutuhan ahli pidana. “Masak polisi minta ke pelapor hanya untuk kebutuhan penyidikan, tapi yang namanya pelapor ingin kasusnya tuntas, ya dikasih walaupun dengan cara berhutang sana-sini,” akunya.

Sementara itu Kanit PPA Polres Bangkalan Aipda P saat dikonfirmasi tidak banyak memberikan komentar. Hanya membalas konfirmasi wartawan ini dengan pesan WhatsApp. “Ketemu saja mas” singkatnya.