Lira Sampang Kembali Temukan Proyek Pokmas Asal-Asalan di Sejati Camplong

Hukum Kriminal113 Dilihat

SAMPANG, Terbitan.com – Realisasi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur yang disalurkan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2021 di Desa Sejati Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang dinilai asal-asalan (sembrono).

Selain dikerjakan asal-asalan, pada proyek yang berlokasi di Perbatasan Desa Batu Karang dengan Desa Sejati, tepatnya di Dusun Salabeyen Desa Sejati Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur itu juga tidak dipasang papan nama kegiatan dengan indikasi bobroknya agar tidak diketahui masyarakat.

Bupati Lira Kabupaten Sampang, Sudar, SE. Mengatakan temuannya kali terlihat ekstrem melihat keberanian kelompok dalam melaksanakan realisasi Dana Hibah Pemprov Jatim.

“Dari sini bisa kita liat, bahwa orientasi Dana Hibah Pemprov Jatim bukanlah kemajuan pembangunan di daerah, melainkan hanya mengejar keuntungan pribadi saja,” kata Sudar, Sabtu (05/02/2022) menyampaikan temuannya beberapa hari kemarin.

Dari beberapa pekerjaan yang paling tampak adalah tidak adanya pekerjaan galian dan pasangan batu yang hanya ditumpuk saja, belum lagi kecurangan mengenai kualitas bangunan lainnya.

“Kita berjanji akan memberikan efek jera pada oknum kelompok atau mafia Dana Hibah Pokmas ini, kami akan kawal dan akan meminta penegak hukum untuk mengusut, agar tak terus terulang setiap tahun,” tutupnya.

Sementara PJ Kades sejati hingga berita ini dilansir belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali awak media menghubungi namun belum ada jawaban yang bisa diterima.