Polisi Berhasil Ungkap Tabrak Lari di Alun Alun Sampang

Hukum Kriminal886 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Hasil penyelidikan kasus tabrak lari sepeda Vario yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jl. Raya KH. Wahed Hasyim, Kecamatan/Kabupaten Sampang tepatnya di depan Bank BCA Alun Alun Trunojoyo pada Selasa, 7 November 2023 sekita pukul 04.30 Wib berhasil diungkap Polres Sampang melalui Satlantas Polres setempat.

“Dari hasil olah TKP dan interogasi keterangan saksi di TKP didapat bahwa kendaraan yang terlibat laka lantas dan melarikan diri adalah kendaraan minibus innova dengan No. Reg: W-1828-CF,” ungkapnya, Kamis (09/11/2023).

Penyelidikan berlanjut sambung AKP Rukimin, dangan pengecekan identitas kendaraan minibus innova dengan No. Reg: W-1828-CF melalui data ERI di Samsat Sampang.

Hasil itu didapat data kendaraan dengan pemilik ber alamat: Sunan Giri Gg.1 Kel. Kebomas Kec. Kebomas Gresik sehingga Kanit Gakkum berikut 2 Pers Banit Gakkum mendatangi alamat tersebut, dan mendapat petunjuk bahwa kendaraan minibus Innova No. Reg: W-1828-CF di jual ke warga di Kabupaten Sumenep.

“Penyelidikan berlanjut dengan mencari informasi ke pengemudi angkutan umum maupun penyedia kendaraan rental dan di peroleh informasi bahwa kendaraan tersebut adalah milik rental yang berada di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.

Penyelidikan berlanjut tambah Rukimin, bahwa Kanit Gakkum bersama 2 Personil Banit Gakkum berangkat ke Kabupaten Sumenep dan telah di amankan kendaraan minibus Innova No. Reg : W-1828-CF berikut pengemudi Angga Pramana.

Kendaraan minibus No. Reg: W 1828 CF berikut pengemudinya yang diduga terlibat dalam perkara laka lantas Tabrak Lari.

“Dari hasil Penyelidikan tersebut telah diamankan di Unit Gakkum Res Sampang 1 unit kendaraan minibus No. Reg: W-1828-CF berikut STNK nya, 1 Surat Ijin Mengemudi (SIM) Jenis “A” dan terduga pelakunya nama Angga Pramana,” pungkas Rukimin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *