Polres Sampang Panggil Saksi Dugaan Sekdes Daleman Bogem Warga

Hukum Kriminal704 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Kepolisian resor Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil saksi penting kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Agus Sholihunnawari, warga asal Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, oleh oknum Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, inisial (MJ).

Kanit IV Tipiter Ipda Muammar Amin, membenarkan bahwa dalam aduan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, pihaknya telah memanggil 4 orang saksi dari pelapor.

Yang diperiksa sebanyak 4 orang, di antaranya, 1. orang saksi korban, dan 3 orang saksi lainnya adalah saksi yang mengetahui kejadian saat peristiwa tersebut.

“Namun, untuk pemeriksaan korban sendiri adalah sebagai tambahan dari pemeriksaan sebelumnya,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan pelapor dan saksi ini, Ipda Muammar Amin, menuturkan akan segera mengagendakan pemeriksaan terlapor.

“Untuk penetapan tersangka nanti kita adakan gelar perkara terlebih dahulu. Setelah proses gelar selesai baru kita tentukan statusnya. Karena saat ini, kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara FS (inisial) salah satu saksi penting yang diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, mengaku diperiksa oleh penyidik dengan sebanyak 15 pertanyaan.

“Dari 15 pertanyaan itu di antaranya, terkait kronologis kejadian dan pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh pelaku,” kata FS usai keluar dari ruang penyidik Tipiter Polres Sampang.

“Karena waktu kejadian itu, saya tepat ada di depan pelaku, sebelumnya mau melerai tapi saya yang dilerai oleh teman-teman di lapangan,” pungkas akunya FS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *