Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Mantan Kades di Sampang Lapor Polisi

Hukum Kriminal1093 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Rumah milik seorang mantan Kepala Desa (Kades) Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Siti Maimunah diserang oleh sekelompok orang desa setempat.

Akibat dari peristiwa penyerangan itu rumah Siti Maimunah yang beralamat di Desa Madulang, mengalami kerusakan. Di antaranya, perabot rumah, galon air dan pot bunga yang sedang dipajang di depan rumahnya. Hal tersebut diungkap langsung Siti Maimunah kepada sejumlah awak media di Sampang, Rabu (21/8/2024).

Lanjut Siti Maimunah mengutarakan, bahwa peristiwa penyerangan tersebut bermula diduga mereka tidak terima Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) Madulang diganti orang lain.

Peristiwa penyerangan dan percobaan pembunuhan yang sangat sadis itu terjadi sekira jam 09.15 Wib, waktu itu saya mau mandi dan terdengar suara orang teriak-teriak.

Setelah saya lihat, ternyata mereka sudah merusak sejumlah peralatan yang ada di lingkungan rumah. Di antaranya, papan desa, dan bunga-bunga dirusak menggunakan arit dan clurit.

“Bunga yang dirusak sekelompok orang itu kebetulan bunga anggrek seharga Rp 30 juta. Tidak hanya itu, di dalam rumah banyak batu hingga galon air pun ikut dirusak,” tandasnya.

Mantan Kades Madulang itu lanjut menuturkan, pada peristiwa itu tidak hanya pengrusakan. Namun,fisik saya diserang dipukul oleh sejumlah perempuan dan bahkan oleh yang laki-laki saya diancam dibunuh pakai clurit dan anak saya Wildan dicekik. “Gara-gara a penyerangan ini umi saya kini sok,” ujarnya.

Sekelompok orang yang menyerang dan melakukan pengerusakan di rumahnya tambah tutur Maimunah, berjumlah sekitar 30 orang. Mereka merupakan pihak dari mantan Pj Kades Madulang, Zamil yang tidak terima dengan adanya pergantian Pj Kades.

Pergantian Pj Kades itu dikira saya yang mengganti Pj kades Madulang, padahal itu atas usulan dan permintaan dari warga karena kinerja Pj Kades dinilai kurang cocok.

“Saya berharap dengan pelaporan ini pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” harap Maimunah didepan Mapolres Sampang.