Satpol PP Sampang Buka Call Center Pengaduan untuk Masyarakat

Sampang II Suaraistana.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang membuka layanan hotline pengaduan masyarakat sebagai langkah tersebut untuk meningkatkan respons cepat dalam keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sampang.

Untuk memasifkan layanan tersebut, pihaknya menggelar sosialisasi di pusat keramaian dan di Kantor Kelurahan dan Balai Desa.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sampang Suaidi Asikin menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih cepat menanggapi pengaduan masyarakat.

Pihaknya menuturkan bahwa masyarakat dapat menghubungi call center call centre 082228855488 dan paling lambat direspon dalam waktu tiga puluh menit.

“Terobosan Satpol PP sebagai pelayan publik membuka layanan pengaduan terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama 24 jam,” ungkapnya.

Pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan jika terdapat gangguan keamanan, dapat segera menghubungi hotline Satpol PP untuk segera ditindak.