Sekdes Daleman Sampang Tersangka Kasus Pemukulan

Hukum Kriminal126 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Matjari, Sekretaris Desa (Sekdes) Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, ditetapkan tersangka kasus pemukulan oleh penyidik Satreskrim Polres setempat.

Kanit Tipidter Polres Sampang, Ipda Muammar Amin, mengatakan bahwa penetapan tersangka Sekdes Matjari itu setelah menjalani pemeriksaan kedua kalinya oleh penyidik pada Senin (16/10/2023) kemarin.

“Setelah pemeriksaan kemudian dilajutkan gelar perkara dan penetapan tersangka,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Polisi memberikan ancaman pasal 352 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saat diperiksa penyidik, Sekdes itu mengakui perbuatannya dan ditambah dengan bukti hasil visum korban. Oleh karena itu polisi menemukan peristiwa tindak pidana,” tambahnya.

Polisi juga akan segera mengirimkan berkas kasus pemukulan ini ke Pengadilan Negri untuk segera disidangkan.

“Secepatnya akan disidangkan kasus ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *