Tak Dipasang Garis Polisi, Wisata Sampang Water Park Tetap Operasi

Sampang II Suaraistana.com

Ivatus Sulehah (4 th) seorang bocah asal Desa Kampong, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan tenggelam di tempat wisata air “Sampang Water Park” (SWP). Jl. Pahlawan No. 1, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang, pada sekitar pukul 17.00, Jumat (30/6/2023) sore.

Kronologi kejadiannya, pukul 14.00 korban datang bersama keenam saudaranya. Setiba di lokasi, mereka berenang di kolam renang khusus anak-anak. Kemudian, korban istirahat sejenak sembari menikmati mi instan di area SWP.

“Setelah makan, korban kembali berenang bersama enam saudaranya. Lalu, korban pindah ke kolam renang yang lebih dalam,” ungkap Kasihumas Polres Sampang Ipda Sujianto.

Sekitar pukul 16.50, petugas SWP memberikan imbauan kepada pengunjung untuk segera naik dari kolam dan berkemas. Sebab, batas waktu berkunjung hanya sampai pukul 17.00.

“Ketika pukul 17.00, salah satu rombongan berteriak-teriak. Petugas mendapati Ivatus Sulehah sudah tenggelam di kolam anak-anak bagian tengah,” lanjutnya.

Petugas memberikan pertolongan kepada korban. Karena tidak sadarkan diri, korban dibawa ke RSUD Mohammad Zyn Sampang. Namun, korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.30.

Pantauan media ini, pada tanggal 2 Juli 2023 di SWP TKP tenggelamnya bocah asal Kabupaten Pamekasan itu tak ada garis polisi yang dipasang. Bahkan, wisata air tersebut tetap buka dan menerima pengunjung.

Di lokasi SWP, Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) Abdul Aziz Agus Priyanto sangat menyayangkan atas insiden tenggelamnya bocah di TKP yang tidak dipasang garis polisi.

Padahal, menurutnya, garis polisi merupakan perlengkapan wajib untuk menjaga TKP tidak berubah. Sebab, kondisi TKP yang utuh merupakan modal awal bagi penyidik untuk memulai penyelidikan dan penyidikan.

“Tewasnya bocah ini merupakan peristiwa yang sudah sepatutnya pihak terkait turun tangan untuk mengusut siapa yang bertanggungjawab. Kondisi ini merasa janggal dengan tidak terpasangnya garis polisi di lokasi tenggelamnya bocah tewas asal Pamekasan itu, dan berharap kepada Reskrim agar bisa membuka akses informasi seluas-luasnya terkait penanganan proses lidik maupun sidik,” pungkasnya.