Elpiji 3 Kg Langka, Warga di Pulau Panggung Tanggamus Menjerit

Kabar Terbaru370 Dilihat

Tanggamus II Suaraistana.com – Sejak sepekan terakhir ini gas Elpiji 3 Kg di wilayah Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, mengalami kelangkaan pasokan. Akibatnya, sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan gas Elpiji 3 Kg tersebut untuk kebutuhan memasak.

“Saya sudah kesana kemari mencari Elpiji 3 Kg. Namun, tidak mendapatkannya,” ujar Leni kepada sejumlah awak media, Jumat (27/9/2024).

Lanjut Leni mengatakan, langkanya Elpiji 3 Kg in sebenarnya lagu lama yang acap terjadi dan terbukti merugikan konsumen karena barang nya langka susah didapat dan arus membeli dengan harga yang melambung.

Lalu apa yang sebenarnya terjadi dan musabab apa sehingga gas elpiji 3 kg menjadi langka?

Ada beberapa hal untuk menyorot hal itu, baik dari sisi harga, distribusi dan juga kebijakan subsidi dari pemerintah .

Pemicu pertama kelangkaan gas Elpiji 3 Kg adalah adanya disparitas harga yang sangat njomplang antara Elpiji 3 Kg dengan gas elpiji 12 kg. Akibat dari disparitas harga yang seperti ini adalah banyak pengguna Elpiji 12 kg berpindah menjadi pengguna Elpiji 3 Kg. Selain murah, banyak konsumen 12 kg yang berpindah ke 3 Kg karena dianggap praktis, mudah dibawa. Konsumen kaya pun tak malu-malu menggunakan Elpiji 3 Kg karena alasan ini.

Penyebab kedua, terjadi penyimpangan distribusi Elpiji 3 Kg kg. Semula pola distribusi Elpiji 3 Kg bersifat tertutup, artinya konsumen yang berhak saja yang boleh membelinya. Sekarang distribusi tersebut bersifat terbuka/bebas, sehingga siapa pun bisa membelinya. Ini menunjukkan adanya inkonsistensi pola distribusi oleh pemerintah.

Akibat dari disparitas harga dan penyimpangan distribusi itu maka terjadi migrasi/perpindahan dari pengguna 12 kg menjadi pengguna 3 kg. Tak kurang dari 20 persen pengguna 12 kg yang berpindah ke 3 kg, karena harga 12 kg dianggap sangat mahal sementara harga 3 kg sangat murah, karena disubsidi.

Kondisi ini makin parah manakala terjadi penyimpangan/pengoplosan oleh distributor dan atau agen nakal. Mereka mengoplos demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Oleh karena itu, jika pemerintah memang serius untuk memasok konsumen menengah bawah dengan subsidi gas elpiji, maka tingkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi. Pemda kabupaten harus turun kelapangan untuk melakukan pengawasan lebih intensif, jangan hanya berpangku tangan saja. Berikan sanksi tegas bagi oknum distributor yang terbukti melakukan malpraktik distribusi dan melakukan pengoplosan.

“Kepolisian harus lebih bergigi untuk melakukan law enforcement PT Pertamina juga harus tegas untuk memutus kerjasama dengan distributor nakal. Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar. Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang berhak menerima subsidi yang harus dijamin keberadaannya,” pinta Leni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *