11 Anggota Dewan Bolos Rapat Paripurna Persetujuan APBD Sampang 2024

Daerah1177 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tentang Laporan Banggar Terhadap Raperda APBD TA 2024, Laporan Bapemperda dan Pengesahan Terhadap Tiga Raperda Inisiatif, Pendapat Akhir Bupati dan Persetujuan Bersama terhadap APBD 2024 berlangsung miris.

Sebab, dari 45 Anggota DPRD Sampang hanya 34 Anggota Dewan yang hadir dalam agenda penting dan menyangkut nasib masyarakat Sampang tersebut.

Sekretaris DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah, menyampaikan bahwa sidang paripurna tersebut merupakan yang ke 21 dan hari terakhir DPRD Sampang tahun 2023.

Telah kami undang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang. Adapun Anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna hari ini sebanyak 34 orang.

“Tidak hadir dalam rapat paripurna tentang, Laporan Banggar terhadap Raperda APBD 2024, Pengesahan tiga Raperda inisiatif, Pendapat Akhir Bupati, Persetujuan Bersama APBD 2024 sebanyak 11 orang anggota DPRD dengan keterangan ijin,” ungkap Anwari, Senin (27/11/2023).

Oleh karena itu, tambah Moh Anwari mengatakan, sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang nomor 14 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD pasal 107 ayat 1 huruf C.

“Maka rapat paripurna tersebut telah Kuorum dan memenuhi tata tertib,” tandasnya.

Namun demikian rapat tetap dimulai karena daftar absen telah ditandatangani sebanyak 34 dari total 45 anggota DPRD.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Sampang, Fadol, didampingi Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudy Kurniawan, Wakil Ketua III Fauzan Adzima. Turut hadir Bupati H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Bidayat, Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Pimpinan BUMD Sampang.