Anggaran DBHCHT 2023 Pemkab Sampang Tembus Rp 38 Miliar

Daerah157 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mencapai Rp 38 miliar.

Pagu DBHCHT 2023 ini lebih besar dibandingkan dengan nilai DBHCHT tahun 2022 yang hanya mencapai Rp 28 miliar.

Analis Kebijakan Muda, Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sampang, Abdi Barri Salam mengatakan, pemetaan atau petunjuk teknis (Juknis) penggunaan DBHCHT 2023 nanti masih menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215/PMK.07/2021.

“Kalau dari PMK 215 itu, sebanyak 20 persen untuk peningkatan bahan baku dan pelatihan, 30 persen untuk BLT DBHCHT, 10 persen untuk penegakan hukum dan 40 persen untuk kesehatan,” ujarnya kepada Suaraistana.com, Kamis (29/12/2022).

Barri menambahkan, untuk Kabupaten Sampang karena jumlah buruh tani dan buruh pabrik rokok yang ada hanya sedikit, maka sebagian BLT DBHCHT yang sebelumnya dicanangkan sebanyak 30 persen maka sebagian pagunya dialihkan untuk program prioritas sesuai kebijakan daerah.

“Termasuk penegakan hukum sebagian juga dialokasikan ke program prioritas daerah. Diantaranya, untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pengentasan kemiskinan ekstrim di Kecamatan Kedungdung. Karena target pada 2024 kemiskinan ekstrim di Sampang sudah tidak ada lagi atau nol persen,” pungkasnya.