ASN Sampang Diwajibkan Beli Baju Adat dengan Harga Fantastis

Daerah, Pemerintahan174 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) setempat mewajibkan pembelian baju adat daerah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.

Kepala Disporabudpar Kabupaten Sampang, Marnilem, menyampaikan bahwa baju adat tersebut diwajibkan kepada ASN untuk dipakai pada peringatan HUT RI nanti

“Karena pada bulan Desember ini ada rangkaian hari jadi kota Sampang, Maka, seluruh ASN dan PPPK wajib memakainya. Tapi, kalau untuk honorer tidak,” ujarnya.

“Pembelian baju adat daerah ini harganya bervariasi dan wajib kontan. Namun, jika pembayarannya nanti tidak kontan, bisa kredit ke KORPRI hingga batas waktu Desember mendatang,” tambah Marnilem.

Berikut daftar harga yang sudah ditetapkan:
1. Mangkubumi Eselon II Laki-laki harga cash Rp 1.835.000, kredit Rp 2.005.100 dengan angsuran Rp 167.100 perbulan selama dua belas bulan.

2. Mangkubumi Eselon II Perempuan/Ibu cash Rp 1.470.000, kredit Rp 1.618.200 angsuran Rp 167.100 perbulan selama dua belas bulan.

3. Punggawa laki-laki Eselon III dan ASN cash Rp 1.535.000, kredit Rp 1.687.100, angsuran Rp 140.000 perbulan selama dua belas bulan.

4. Punggawa perempuan Eselon III dan ASN Rp 1.210.000, kredit Rp 1.342.600, angsuran Rp.111.900 perbulan selama dua belas bulan.

5. Magersareh laki-laki (non asn,kontrak) Rp 720.000, kredit Rp 799.200, angsuran Rp 66.600 perbulan selama dua belas bulan.

6. Magersareh perempuan (non ASN, kontrak) Rp 525.000, kredit Rp 592.000, angsuran Rp 49.400 perbulan selama dua belas bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *