Blangko e-KTP Kosong, Warga Sampang Diminta Nunggu hingga 2023

Daerah158 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Blangko Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kosong mulai Oktober 2022 lalu.

Dari kekosongan tersebut, masyarakat Sampang diminta bersabar menunggu dalam mendapatkan blangko e-KTP hingga 5 Januari 2023 mendatang.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sampang Nur Alam mengatakan, kekosongan blangko e-KTP tersebut merata di Indonesia. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/17740/Dukcapil tahun 2022.

“Lantaran ketersediaan blangko e-KTP yang kosong, penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Surat Keterangan (Suket) dapat digunakan untuk membuktikan penduduk yang bersangkutan sudah melakukan perekaman e-KTP dan telah terdata dalam database kependudukan,” ujar Nur Alam saat dikonfirmasi media ini, Rabu (28/12/2022).

Nur Alam menambahkan, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data segera datang ke loket-loket layanan Dukcapil di Kecamatan masing-masing atau datang melakukan perekaman dan pendaftaran KTP-el ke Dispendukcapil Sampang.

“Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman e-KTP namun belum mendapatkan fisik e-KTP tidak perlu khawatir karena pemerintah akan memberikan surat keterangan pengganti e-KTP dan/atau menerbitkan IKD yang bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *