Bolos Usai Libur Tahun Baru, ASN Sampang Bakal Disanksi

Daerah128 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Arif Lukman Hidayat, menegaskan tidak ada himbauan khusus dari Pemerintah Pusat terkait liburan tahun baru 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, dirinya memastikan tingkat kehadiran ASN Sampang di hari pertama dinas usai libur tahun baru pada tanggal 2 Januari 2024 cukup tinggi.

Selain itu, dari BKPSDM sendiri tidak ada agenda Inspeksi Mendadak (Sidak) ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD.

Guna memastikan pegawai tetap beraktivitas lebih jauh sambung Arif Lukman, mengatakan pihaknya sudah memasrahkan ke Kepala OPD masing-masing.

“Jika masih ada ASN yang bolos usai libur tahun baru ini sanksinya juga kami pasrahkan ke Kepala OPD-nya sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, Selasa (02/1/2024)

Namun apabila ada agenda mendesak ke luar kota, Arif menambahkan para pegawai diperbolehkan ijin cuti.

“Cuma kami mengingatkan per tanggal 2 Januari 2024 ini semua ASN kembali berdinas. Jika masih ada yang tidak masuk bakal ketahuan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *