Bongkar Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Sampang, Pantas Warga Berlomba Caleg

Sampang II Suaraistana.com

Pantesan banyak warga berlomba jadi calon legislatif, ternyata total gaji dan tunjangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang sebesar Rp 34.000.000 perbulan.

Selain itu, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sampang juga mendapatkan tunjangan reses dalam setahun sekitar Rp 37.500.000. Yakni, dengan rincian tiga kali reses per reses nya senilai Rp 12.500.000. Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah kepada Suaraistana.com, Senin (11/7/2023).

Menurutnya, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan kepada APBD Kabupaten Sampang.

Penghasilan tersebut meliputi gaji pokok, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan aerta tunjangan asuransi.

Ada pula tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

“Namun untuk total gaji dan tunjangan pimpinan anggota DPRD Sampang lebih kecil dari anggotanya yakni sebesar Rp 24.000.000., Karena 4 pimpinan Anggota DPRD Sampang tersebut bersepakat tidak mau mengambil tunjangan transportasi karena sudah mendapatkan jatah mobil dinas,” ujarnya.

Untuk anggota sesuai dengan Perpres tidak boleh ada mobil dinas, alat kelengkapan dewan tidak ada. Maka dari itu tambah Anwari, diganti dengan tunjangan transportasi.

“Jaadi besaran tunjangan transportasi itu berdasarkan perhitungan hasil appraisal bukan kami yang mengada-ada. Selain itu, gaji dan tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Sampang ini paling kecil dibandingkan dengan gaji dan tunjangan DPRD wilayah Madura,” pungkasnya.