Daftar 11 Kecamatan Sampang Tak Lunasi PBB-P2 dan Terancam Sanksi

Daerah158 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Sebanyak 11 Kecamatan dari jumlah 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur belum melunasi pembayaran Pajak Bumi, Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) pada tahun 2023.

Data 11 Kecamatan yang belum melunasi PBB-P2 2023. Yakni, Kecamatan Sreseh, Kecamatan Jrengik, Kecamatan Tambelangan, Kecamatan Sampang, Kecamatan Pangarengan, Kecamatan Camplong, Kecamatan Karang Penang, Kecamatan Robatal, Kecamatan Sokobanah, Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Banyuates.

Kabid Pendapatan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Moh Heldiyas Setya Risanto mengatakan, hanya 3 Kecamatan yang pajaknya sudah lunas 100 persen. Yakni, Kecamatan Torjun, Kedungdung dan Tambelangan.

Di antara 11 Kecamatan itu, sambung Heldiyas menuturkan, hanya tinggal satu desa belum melunasi tanggungan PBB-P2. Yakni, Kecamatan Omben.

Karena penagihan pajak ini kami melalui perangkat desa di masing-masing desa dan kami sering menghimbau kepada semua wajib pajak agar segera melunasi pajaknya sebelum masa pajak berakhir.

“Jika wajib tidak segera membayar/melunasi hingga jatuh tempo lewat, maka wajib pajak dikenakan sanksi administrasi sebesar 2 persen per bulan dari total total tanggungan pajak yang harus dibayar,” pungkas ungkap Heldiyas, Senin (15/1/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *