DAU Sampang Terpotong Bayar Bunga Utang JLS

Daerah768 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang ditransfer Pemerintah Pusat terpotong belanja bunga utang pembangunan Jala. l
Lingkar Selatan (JLS) kepada Pemerintah Pusat melalui PT SMI.

Belanja bunga utang pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, kepada Pemerintah Pusat atas penerusan pinjaman dalam negeri-jangka menengah tahun 2024 mencapai Rp 7.192.655.752 bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Hurun Ien membenarkan bahwa pihaknya tahun ini mengalokasikan belanja bunga hutang Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat Rp 7.192.655.752.

Jumlah bunga hutang tersebut adalah pembayaran bunga atas pinjaman pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau Jalan Halim Perdanakusuma Sampang yang dibayar tahun 2024.

Atas bunga hutang tersebut, Pemerintah Pusat langsung memotongkan pembayarannya melalui dana transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Sampang yang disalurkan tiap bulan.

“Angka Rp 7.192.655.752 itu dibagi 12 atau dibayar tiap bulan langsung dipotongkan pada dana transfer Kabupaten Sampang yang disalurkan tiap bulan,” ungkap pungkas Hurun Ien, Sabtu (27/1/2024).