Desa Mandiri di Sampang Naik Jadi Delapan, Ini Daftarnya

Daerah, Pemerintahan858 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hanya terdapat delapan desa yang berstatus mandiri. Delapan desa mandiri itu pun di antaranya, tiga desa ditetapkan di akhir tahun 2022 lalu. Sedangkan, lima desa mandiri lainya baru ditetapkan pada Agustus 2023 kemarin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Chalilurrahman melalui Kepala Bidang Penataan, Kerjasama Desa, Pemberdayaan Usaha Ekonomi Dan TTG DPMD setempat, Moh Rasul.

Ia mengatakan, delapan desa yang menyandang status mandiri itu tersebar di beberapa Kecamatan Kabupaten Sampang. Yakni, Desa Banyuates dan Jatra Timur Kecamatan Banyuates, Desa Pangarengan dan Ragung Kecamatan Pangarengan, Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Desa Kotah Kecamatan Jrengik, Desa Labuhan Kecamatan Sreseh dan Desa Ketapang Daya Kecamatan Ketapang.

“Rincian status dari jumlah 180 desa yang ada di Sampang per akhir tahun 2023 kemarin. Yakni, status desa berkembang sebanyak 119, status desa maju sebanyak 53 dan status desa mandiri sebanyak 8,” ungkap Moh Rasul, Selasa (02/1/2023).

Rasul menambahkan, penilaian status desa tersebut ditentukan langsung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemen Desa PDTT). Indikatornya, indeks ekonomi, sosial, dan lingkungan. Juga fasilitas-fasilitas umum yang memadai. Termasuk IDM (Indeks Desa Membangun).

“Jadi sekarang Sampang ini sudah bebas dari status desa tertinggal. Semuanya sudah naik status, Yakni, sebagian Berkembang dan Maju. Namun, yang mendapatkan reward BKK Provinsi adalah desa yang berstatus mandiri dan pencairan Dana Desa lebih cepat hanya dua kali tahap,” imbuh Rasul.