Dipimpin Pj Bupati Rudi, Pemkab Sampang Mantapkan Relokasi RSMZ

Daerah9309 Dilihat

Surabaya II Suaraistana.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelar Rapat Kordinasi Lanjutan dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang di Ballroom Hotel Mercure Grand Mirama, Surabaya, Senin (3/6/2024).

Rakor tersebut sebagai tindak lanjut rencana Relokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Mohammad Zyn dengan Skema Penerusan Pinjaman Luar Negeri (PPLN).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE, Ketua DPRD Sampang Fadol, Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Wakil Ketua DPRD Sampang Fauzan Adima dan Amin Arif Tirtana, Kepala Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang serta Direktur RSMZ Sampang dr. Agus Akhmadi.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSMZ dr. Agus Akhmadi menyampaikan bahwa proses relokasi tersebut dibutuhkan dukungan dari DPRD Sampang.

Sebab, banyak hal yang melatarbelakangi relokasi Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn diantaranya, ruang poli dan jumlah kunjungan yang sangat meningkat sehingg rata – rata tunggu hampir dua jam.

Kemudian lokasinya yang rawan banjir dan memiliki lahan yang sempit sehingga sulit untuk melakukan pengembangan di tengah meningkatnya jumlah pasien.

Terbukti, rata – rata (Bed Occupancy Rate) berada di angka 111% sehingga banyak pasien yang menunggu di UGD saat membludak.

“Kepercayaan masyarakat terhadap RSMZ semakin tinggi bahkan menjadi rumah sakit rujukan dari tiga Kabupaten di Madura yang lain,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, S.Sos. MA, MSE menyampaikan bahwa proses relokasi RSMZ awalnya akan menggunakan skema Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Namun setelah dilakukan kajian kembali, bunga yang terlalu tinggi dan perhitungan cashflow RSMZ dikhawatirkan tidak dapat melakukan pengembalian sehingga skema yang awalnya KPBU berganti ke PPLN.

“Di Bappenas ada program PPLN dari Pemerintah Pusat yang akan diteruskan ke Daerah, sehingga kita tawarkan ke Pak Direktur, Pak Sekda dan DPRD Sampang, Alhamdulillah disetujui,” ungkapnya.

Proses relokasi RSMZ berdasarkan perhitungan konsultan dibutuhkan total anggaran sekitar 700 miliar dan jika menggunakan skema PPLN jangka waktu pengembalian sekitar 30 tahun akan diambilkan dari SILPA RSMZ sehingga tidak menggunakan APBD.

Dukungan Pimpinan DPRD Sampang menjadi salah satu syarat untuk melakukan pengajuan minat skema PPLN karena berkas kajian lainnya sudah lengkap diharapkan dalam waktu dekat sudah masuk di blue book agar menjadi prioritas Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Ketua DPRD Sampang Fadol mengaku mendukung proses relokasi Rumah Sakit dr. Mohammad Zyn untuk kemajuan di sektor kesehatan.

Pihaknya menekankan agar proses relokasi yang akan menggunakan skema PPLN tidak akan mengganggu APBD Pemkab Sampang sehingga tidak kembali defisit.

“Prinsipnya kami mendukung untuk kebaikan bersama, bagaimana program tersebut berjalan namun di satu sisi tidak sampai mengurangi APBD kita,” ucapnya.

Pihaknya berharap proses relokasi tersebut berjalan secepat sehingga manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat dan mimpi RSMZ untuk menjadi Rumah Sakit Rujukan Madura dapat terealisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *