Dispendukcapil Bangkalan Berikan Pelayanan Identitas Kependudukan Digital

Daerah119 Dilihat

Bangkalan II SuaraIstana.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan memberikan pelayanan pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) pada Selasa, 30 Mei 2023.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan Zakaria mengatakan Identitas Kependudukan Digital merupakan representasi penduduk dalam bentuk digital yang melekat pada setiap orang atau individu sebagai penduduk yang telah terdaftar.

“Penerapan identitas digital ini dilakukan secara bertahap oleh Dispenduk dan Pencapil,” kata Zakaria.

Ia mengimbau agar masyarakat segera mendaftarkan data diri mereka dengan datang langsung ke Kantor Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan.

Berikut tahapan untuk mendaftarkan data diri pada aplikasi IKD:

1. Datang ke Kantor Dispendukcapil dengan membawa KTP dan KK

2. Download aplikasi IKD di Play Store atau AppStore

3. Masuk ke aplikasi lalu masukkan email dan nomor telepon yang terdaftar

4. Lakukan scanning face atau verifikasi wajah.

5. Periksa email anda untuk melakukan aktivasi akun

6. Setelah itu kembali ke aplikasi dan masukkan password yang terdapat pada alamat email

7. Cek status untuk memastikan bahwa akun telah terdaftar terdapat pada alamat email

6. Cek status untuk memastikan bahwa akun anda telah terdaftar.