DPRD Jateng Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi

Daerah657 Dilihat

Semarang mb II SDPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda pembahasan. Diantaranya Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, PU Fraksi atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jateng 2025-2045, dan PU Fraksi atas Raperda Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi-UMKM.

Agenda terakhir mengenai tanggapan dan/atau jawaban Gubernur atas PU Fraksi terhadap Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045. Rapat itu dibuka Ketua DPRD Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono, dihadiri pula Sekda Sumarno yang mewakili Pj. Gubernur Nana Sudjana.

“Anggota DPRD yang hadir sejumlah 41 orang dan 27 orang secara virtual dari 119 orang. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD, rapat paripurna telah memenuhi kuorum,” kata Sumanto, Rabu (5/6/2024).

Memasuki acara pokok Rapat Paripurna adalah PU Fraksi terhadap 3 raperda diantaranya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jateng 2025-2045; Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi-UMKM. Sumanto mempersilahkan masing-masing Fraksi menyampaikan PU.

“Memasuki acara selanjutnya adalah Tanggapan dan/atau Jawaban Gubernur atas PU Fraksi terhadap Raperda RPJPD Provinsi Jateng 2025-2045. Kepada Saudara Sekretaris Daerah, dipersilahkan,” kata Sumanto kepada Sumarno.

Dalam laporannya, sekda mengatakan RPJPD akan menjadi pedoman RPJMD dan RKPD sekaligus pedoman pemerintah daerah selama 20 tahun ke depan. Pedoman itu terkait dengan menyusun perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Jateng.

“RPJPD telah memuat penanganan kemiskinan untuk 20 tahun ke depan melalui arah pembangunan pada perlindungan sosial yang adaptif. Raperda RPJPD juga telah memuat isu dan strategis untuk mengatasi berbagai masalah multisektor pembangunan Jateng,” kata sekda.