DPRD Jatim Gelar Workshop Cegah Tipidkor di Desa

Daerah42 Dilihat

Jember II Suaraistana.com

Sebagai upaya pencegahan korupsi yang terjadi di sektor desa. Anggota DPRD Jawa Timur, Hari Putri Lestari menggelar workshop bagi kepala desa (Kades) di Jember.

Dimana Workshop ini digelar selama dua hari 24 – 25 juli 2023 dengan mengambil tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa dengan menghadirkan seluruh Kepala Desa se-kabupaten Jember, Inspektorat Kabupaten Jember, Biro Hukum Kabupaten Jember, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, perwakilan tokoh masyarakat, aktivis, dan tokoh agama.

Hari Putri Lestari yang juga anggota Komisi A DPRD Jatim ini, mengatakan workshop ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Kepala Desa terhadap UU Tindak Pidana Korupsi, yang bukan hanya tindakan sengaja memperkaya diri tapi banyak perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai korupsi secara lebih detail seperti penyalahgunaan wewenang, penggelapan, suap, gratifikasi, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan.

“Banyak keluhan, baik dari kepala desa dan tokoh pemuda dan masyarakat tentang pengangguran, infrastruktur dan kemiskinan maupun tingginya stunting di Kabupaten Jember. Di sini lah mulai muncul persoalan adanya kekurangpahaman atau ketidaktahuan cara mengelola anggaran dari pemerintah,” kata HPL sapaan akrabnya dikonfirmasi, Rabu (26/7/2023)

Ia juga menyampaikan, tujuan penting lainnya dari workshop ini adalah meningkatkan kompetensi SDM Kepala Desa dalam pengelolaan dana desa agar diperuntukkan secara maksimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan potensi sumber daya yang dimiliki desa, baik dari alam maupun manusianya. Seperti memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk menambah pendapatan desa, pengadaan alat penunjang kebencanaan, kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kepemudaan.

“Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sangat prihatin masih banyak persoalan yang dihadapi oleh kepala desa. Maraknya kasus ini lantaran minimnya pembinaan. Makanya saya menggelar workshop lantaran sudah ratusan Kades yang berurusan dengan hukum. Bahkan tidak sedikit yang dibui,” sambungnya.

Menurutnya, acara ini hanya pemantik saja. “Saya berharap pemerintahan kabupaten lebih intens, Kami yang di DPRD Provinsi itu saja setahun bisa dua kali, masa di desa itu hanya setahun sekali bahkan ada yang beberapa tahun tidak ikut,”pintanya.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini juga ada sejumlah nara sumber dari akademisi dan pakar di bidang hukum pidana, yaitu Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum., pengajar dan pakar hukum, sekaligus guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Jember. Juga Drs. Supranoto M.Si., Ph.D, pengajar bidang Administrasi Publik program studi Administrasi Negara FISIP Universitas Jember.

“Kehadiran akademisi dan pakar di bidangnya ini sebagai bentuk kerjasama Universitas Negeri Jember bersama DPRD Jatim yang telah dilakukan penandatangan oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi beberapa waktu lalu. Dengan diadakan workshop kepala desa diharapkan pelaksanaan pengawasan menjadi semakin membaik. Melimpahnya dana ke desa berpeluang besar untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan desa,” pungkasnya HPL Politisi asal Fraksi PDIP Jatim ini.