Ini APBD Sampang 2024, Beban Belanja Pegawai Tembus Rp 845 Miliar

Daerah1048 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 yang ditandatangani Bupati Slamet Junaidi pada 29 Desember 2023, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang Tahun 2024 mencapai Rp 2.015.989.153.844.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang tahun 2024 ini masih didominasi beban Belanja Pegawai.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Sueb, mengungkapkan bahwa dalam APBD 2024 tersebut di dalamnya terdapat belanja pegawai sebesar Rp 845.393.648.553.

Dari jumlah total belanja pegawai sambung ungkap Sueb mengatakan, dikurangi dulu dengan Tunjangan Profesi Guru Rp 127.754.693.000 dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD Rp 2.625.301.000.

“Karena kedua belanja itu berasal dari sumber dana DAK Non Fisik Rp 715.013.654.553. Sehingga, rasio belanja pegawai dari APBD Sampang Tahun 2024 senilai Rp 2.015.989.153.844 yakni, 34,84% atau Rp Rp 845.393.648.553,” ujar Sueb kepada Suaraistana.com, Jumat (19/4/2024).

Sementara total Aparatur Sipil Negara yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang mencapai 7.639 pegawai.

“Dari total 7.639 pegawai itu di antaranya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 1.560 orang dan yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebanyak 6.079 orang,” hal tersebut disampaikan Kepala BPSDM Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *