Ini Jumlah Pegawai Pemkab Sampang yang Sedot APBD Rp845 Miliar

Daerah212 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Jumlah pegawai yang terdiri PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, tercatat sebanyak 7.639 orang.

“Dari total 7.639 pegawai itu. Di antaranya, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK sebanyak 1.560 orang, dan Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebanyak 6.079 orang,” hal tersebut disampaikan Kepala BKPSDM Kabupaten Sampang, Arif Lukman Hidayat kepada Suaraistana.com, Jumat (19/4/2024).

Sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 yang ditandatangani Bupati Slamet Junaidi pada 29 Desember 2023, Persentase belanja terhadap ribuan Pegawai Pemkab Sampang itu tercatat sebesar 34,84% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang Tahun 2024 mencapai Rp 2.015.989.153.844.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Sueb, membenarkan dalam APBD 2024 tersebut di dalamnya terdapat belanja pegawai sebesar Rp 845.393.648.553.

Dari jumlah total belanja pegawai sambung ungkap Sueb mengatakan, dikurangi dulu dengan Tunjangan Profesi Guru Rp 127.754.693.000 dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD Rp 2.625.301.000.

“Karena kedua belanja itu berasal dari sumber dana DAK Non Fisik Rp 715.013.654.553. Sehingga, rasio belanja pegawai dari APBD Sampang Tahun 2024 senilai Rp 2.015.989.153.844 yakni, 34,84% atau Rp Rp 845.393.648.553,” pungkas ungkap Sueb.