Ini Kata Sekwan Soal Anggota DPRD Sampang Ramai Jaminkan SK ke Bank

Daerah103 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com – Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Moh Anwari Abdullah menanggapi biasa soal Anggota DPRD setempat yang baru dilantik pada 26 Agustus 2024 kemarin, ramai-ramai menjaminkan Surat Keputusan (SK) untuk pinjam uang ke Bank.

Moh Anwari Abdullah menjelaskan, bahwa setiap Anggota Legislatif yang menggadaikan SK ke bank tidak perlu meminta rekomendasi atau persetujuan dari pihaknya. Karena pinjaman Anggota DPRD ke Bank itu merupakan urusan pribadi dewan dengan pihak Bank.

Oleh sebab itu, ia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa banyak Anggota DPRD yang telah menggadaikan SK untuk pinjam uang ke Bank.

“Maaf, saya benar-benar tidak tahu. Karena rekomendasinya tidak ke kami selaku Sekwan, tapi ke pengurus partainya masing-masing,” terang Anwari, Kamis (05/9/2024).

Anwari menambahkan, terkait jaminkan SK tersebut tidak ada ketentuan yang dilanggar anggota dewan. “Tidak ada, itu hak masing-masing. Kita no comment, itu pribadi,” imbuh Moh Anwari.

Sebelumnya Direktur Utama Bank Sampang Syaifullah Asyik menuturkan, saat ini terdeteksi lebih dari 15 Anggota DPRD Sampang yang mengajukan pinjaman dengan jaminan SK ke bank Sampang.

Dari 15 Anggota Dewan tersebut sebagian besar Anggota DPRD lama memiliki historical bank yang baik, dan juga nasabah Anggota DPRD Sampang baru,” ujar H Syaifulloh kepada Suaraistana.com, Rabu (04/9/2024).

“Pinjaman untuk Anggota DPRD Sampang tersebut nilainya bervariasi mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. “Harapannya agar dalam menjalankan tugas Anggota DPRD itu bisa lebih optimal dan berhasil,” tambahnya.