Inspektorat Sampang Wanti-Wanti Kades Hati-Hati Kelola Dana Desa

Daerah, Pemerintahan763 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Inspektorat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mewanti-wanti Kepala Desa (Kades) dalam pengelolaan kas desa. Hal tersebut disampaikan Inspektur Arie Wibowo.

Selain itu, Ia mengingatkan bahwa saat ini kepala desa tengah merealisasikan dana desa tahap akhir. Jadi, penggunaan dana tersebut tetap mengacu pada aturan yang berlaku dalam pengelolaan dana desa.

“Bapak ibu hati-hati karena banyak laporan mengenai dana desa. Saya harapkan setelah mencairkan dana desa segera dibelanjakan. Misal untuk material bangunan baik untuk pembangunan jalan maupun program lainnya. Jangan sampai menunggu akhir tahun,” ujar Inspektur Ari Wibowo saat dikonfirmasi lewat jejaring telponnya, Kamis (19/10/2023).

Ia mengatakan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa memungkinkan desa untuk mandiri mengatur pemerintahannya sendiri. Karena itu, besaran aliran dana yang masuk ke desa diharapkan dapat dikelola untuk membangun desa.

“Sehingga dana yang besar ini nanti diharapkan untuk pertumbuhan ekonomi cepat dan mensejahterakan masyarakat. Sekaligus mengelola pemerintah yang bersih untuk membangun infrastruktur yang ada,” ujarnya.

Arie Wibowo, menambahkan bahwa perangkat desa, merupakan garda terdepan dalam tindak pencegahan korupsi. Ia berharap pengelolaan dana desa selalu berkoordinasi dengan pihaknya untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi. 

“Saya mengharap kepada semua bapak ibu kepala desa dan perangkatnya selalu satu, untuk meningkatkan transparansi keuangan, tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Sehingga ketiga poin ini apabila dijalankan kita bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *