LASBANDRA Minta APH Serius Sikapi Permainan Dana Hibah Pokmas di Sampang

Daerah785 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Dugaan permainan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Kabupaten Sampang, Madura, seakan tak ada efek jera. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat Surabaya (Lasbandra), Rifai, Jumat (29/12/2023).

Ia mengatakan, dana hibah Pokmas yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2023 itu perlu di atensi oleh masyarakat. Karena, program ini sangat minim pengawasan dan hanya sarat ladang korupsi oleh oknum-oknum pelaku Pokmas.

Banyak pengerjaan kualitasnya terkesan asal jadi. Selain itu, tercium indikasi pemalsuan dokumen laporan pertanggungjawaban (Lpj) dan dokumen penting berkaitan dengan dana hibah Pokmas yang digelontorkan Pemerintah Jawa Provinsi Jawa Timur.

“Jadi berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tidak hanya duduk diam, ikut melakukan monitoring ke lapangan agar dana hibah yang dikucurkan ke ratusan Pokmas ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” pinta Rifai.

“Dana hibah Pokmas Tahun Anggaran 2023 ini tidak hanya dikelola oleh satu dinas saja. Namun, ada beberapa dinas. Di antaranya, Dinas PU Bina Marga Jatim dan Ciptakarya serta beberapa dinas lainnya di Jatim,” imbuh Rifai.