Ngaca 2019, Lima Wilayah Sampang Masuk Zona Rawan Pemilu 2024

Daerah885 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Sebanyak 5 kecamatan di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masuk kategori zona rawan pelanggaran pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Klasifikasi kerawanan tersebut berdasarkan kejadian tahun 2019 lalu.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kabag Ops Polres setempat AKP Sujono, mengatakan bahwa daerah yang rawan kami klasifikasikan berdasarkan kejadian yang terjadi di tahun 2019.

Lima kecamatan yang masuk zona rawan itu yakni, Banyuates, Tambelangan, Kedungdung, Robatal dan wilayah Kecamatan Sampang.

Pertama, peristiwa yang tejadi di wilayah hukum Polsek Banyuates pernah terjadi penembakan pada saat Pemilu 2029, yang kedua Polsek Tambelangan pernah terjadi pembakaran di Polsek Tambelangan, di Polsek kedundung pernah terjadi pengrusakan di kantor Mapolsek Kedungdung.

“Sedangkan di Polsek Robatal pernah terjadi kasus membawa lari kotak suara dan Polsek kota pernah terjadi gesekan antar massa pendukung di tugu titik nol,” ungkap Sujono, Selasa (13/2/2024).

Jadi di Sampang sambung kata Sujono, perlu kekuatan cukup besar dan didukung Polda Jatim agar jalannya Pemilu 2024 aman dan kondusif,

Sementara, terkait pola pengamanan tempat pemungutan suara tersebut, kata Sujono menjadi 3 pola diantaranya, pola TPS kurang rawan, 1 personil Polri akan melaksanakan pengamanan 10 TPS.

Kemudian, pola TPS rawan, 1 personil Polri akan melaksanakan pengamanan 1 TPS, dan pola TPS sangat rawan, setiap TPS akan di jaga 2 personil Polri.

Sedangkan, 5 peleton personil Sat. Brimob dan 8 unit K9 Polda Jawa Timur akan di tempatkan sesuai rayonisasi.

“Untuk penempatan posisi personil berada diluar TPS dengan tetap menjaga harkat dan marwah Polri, serta menunjukkan profesionalisme dan netralitas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *