Pemdes Gunungeleh Gelar Musdes Susun RKPDES Tahun 2025

Sampang II Suaraistana.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunungeleh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2025.

Musdes penyusunan RKPDES 2025 tersebut digelar di Balai Desa Gunungeleh, Kecamatan Kedungdung, Rabu (02/10/2024) pagi.

Turut hadir dalam giat tersebut, Camat Kedungdung Moh Sulhan, Danramil Kedungdung, Kapolsek Kedungdung, Pj Kepala Desa Gunungeleh Rofik Ukhrowi, Pendamping Desa Kecamatan Kedungdung, Anggota BPD Gunungeleh, Perangkat Desa Gunungeleh, dan Tokoh Pemuda serta Tokoh Agama di Desa Gunungeleh.

Ketua BPD Gunung Eleh, Daud, menyampaikan tujuan dari mengundang Forkopimcam Kedungdung dan sejumlah Tokoh Desa, Pendamping serta Perangkat Desa, agar sama-sama mengetahui Musdes penyusunan RKPDes tahun 2025 telah dilaksanakan dan banyak usulan yang selanjutnya untuk ditetapkan.

Usulan yang masuk dari masing-masing Dusun dalam penyusunan RKPDes tahun anggaran 2025. Di antaranya, terdapat kegiatan pembangunan.

Jika dalam usulan pembangunan anggarannya mencukupi atau terakomodir, sambung Daud, maka akan dilaksanakan sesuai rencana.

“Jika tidak, maka akan diusulkan dalam Musrenbangdes untuk dianggarkan dari APBD Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Sementara, Penjabat Kepala Desa Gunungeleh, Rofik Ukhrowi menuturkan, Musdes RKPDes ini salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Desa kenapa disebut wajib karena ada aturan di mana aturannya Undang-undang desa PP Nomor 47 Tahun 2015.

Untuk mendata usulan dari masyarakat melalui BPD di masing-masing Dusun. Jadi target kami ingin memperbaiki infrastruktur jalan di perbatasan dan memperbaiki jalan yang rusak parah dengan program betonisasi.

“Ya, semoga usulan untuk kegiatan pembangunan tahun 2025 dapat terealisasi dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucapnya.

Pendamping Desa Kecamatan Kedungdung Zairi, menjelaskan Musdes Penyusunan RKPDES Tahun 2025 untuk mencermati ulang dokumen RPJM Desa, menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Desa dan membentuk tim verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.

Hasil kesepakatan Musdes RKPDes 2025 ini akan dituangkan dalam berita acara. Selanjutnya, Kepala Desa membentuk Tim Penyusun RKPDes tahun 2024 untuk tahun anggaran 2025.

“Tim penyusun RKPDes melaksanakan kegiatan antara lain, Pencermatan ulang dokumen RPJM Desa, Penyusunan rancangan RKPDes dan Penyusunan rancangan daftar usulan RKPDes,” pungkasnya.

Tokoh Masyarakat, Anggota BPD dan Perangkat Desa Gunungeleh Saat Hadiri Musdes Penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Gunungeleh, Rabu (02/10/2024) dok. Pemdes/Suaraistana.com

Camat Kedungdung Muhammad Sulhan, mengucap syukur Alhamdulillah, pelaksanaan Musdes penyusunan RKPDes di Desa Gunung Eleh berjalan dengan lancar, tertib dan proses pelaksanaannya pun telah sesuai regulasi. Dasar dari pelaksanaan itu Musdes dan RKPDes ini sesuai dengan aturan Permendagri 114 Pedoman Pembangunan desa disini yang jadi penyelenggaranya adalah BPD dan pada pasal 31 ayat 4 di sebutkan bahwa BPD menyelenggarakan Musdes ini pada bulan Enam tahun berjalan.

Kami Pemerintah Kecamatan Kedungdung sangat mengapresiasi dan memberi penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Desa Gunungeleh.

“Ini patut di contoh dan terus dikembangkan oleh desa desa lain, sehingga nanti proses Musdes ini dapat berjalan dengan baik,” pungkas ujar Muhammad Sulhan.