Pemkab Sampang Batalkan Tender Proyek DPUPR Senilai Belasan Miliar Rupiah

Daerah828 Dilihat

Sampang II Suaraistana.com

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melalui Bagian Barang Dan Jasa (Barjas) Setdakab setempat, telah membatalkan beberapa tender paket proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang senilai belasan miliar rupiah bersumber dari APBD tahun anggaran 2024.

Berdasarkan pantauan di halaman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang, tender paket proyek yang sempat di lelang akhir Desember 2023 kemarin dan kini di batalkan itu. Di antaranya, Pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Bajrasokah – Banjar (DAU Earmark) Rp 2,8 M.

Penanganan Long Segmen Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan Ruas Jalan Tamberu – Karang Penang (DAK) Rp 4,9 M, Pemeliharaan Berkala/Peningkatan Struktur Jalan Buker – Karang Anyar (DBHCHT) Rp 3,5 M. Dan Penanganan Long Segment Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi Ruas Jalan Madupat – Plampaan (DAK) Rp 6 M.

Saat dikonfirmasi terkait dibatalkannya beberapa tender paket proyek tersebut, Kepala Bagian Barjas Setdakab Sampang Syamsul, mengatakan bahwa pihaknya mengakui telah melakukan tender proyek di DPUPR pada akhir Desember 2023 kemarin. Namun, kini tender paket itu dibatalkan.

Ia berdalih pembatalan tender paket proyek senilai belasan miliar tersebut karena terkendala dengan regulasi baru dari Lkpp.

Tender itu dibatalkan karena ada regulasi baru dari Lkpp makanya dibatalkan dulu. Dan proyek itu nanti akan tetap dilanjutkan tender dengan menggunakan aturan yang baru dari Lkpp tersebut.

“Namun, sebelumnya tender dini tersebut tidak ada masalah dan dibolehkan, makanya kemarin ada tender ya karena ada terkendala regulasi baru dari Lkpp dibatalkan sementara dan nanti tender paket itu tetap lanjut,” pungkas ujar Syamsul kepada Suaraistana.com, Selasa (02/1/2023).